Pada tanggal 30 Januari 2025, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, secara resmi menetapkan status darurat untuk penyakit mulut dan kuku (PMK) di provinsi tersebut. Keputusan ini diambil setelah meningkatnya jumlah kasus PMK yang menyerang hewan ternak, terutama sapi, di berbagai daerah di Jawa Timur.

Latar Belakang Keputusan

Penyakit mulut dan kuku adalah penyakit menular yang dapat menyerang hewan berkuku genap, seperti sapi, kambing, dan domba. Penyakit ini dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi peternak, karena dapat mengurangi produktivitas hewan ternak dan bahkan menyebabkan kematian. Data terbaru menunjukkan bahwa hingga 29 Januari 2025, terdapat sekitar 18.581 ternak yang terinfeksi PMK, dengan 980 di antaranya dilaporkan mati. Sementara itu, sebanyak 6.142 ternak telah pulih dari penyakit ini.

Langkah-Langkah Penanganan

Dalam rangka penanganan wabah PMK, Pj Gubernur Adhy Karyono mengeluarkan surat keputusan yang menandai status darurat ini. Melalui keputusan tersebut, pemerintah daerah akan meningkatkan upaya penanganan dengan memberikan vaksinasi kepada hewan ternak dan mendistribusikan obat-obatan yang diperlukan. “Kami akan mengintensifkan vaksinasi di daerah-daerah yang paling terdampak, serta melakukan penyemprotan desinfektan di pasar hewan,” ungkap Adhy.

Gatot Soebroto, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur, menambahkan bahwa pemantauan lalu lintas ternak dari luar daerah juga akan diperketat. “Kami akan memastikan bahwa semua ternak yang masuk ke Jawa Timur telah divaksinasi dan memiliki surat kesehatan hewan,” jelasnya.

Dampak Ekonomi dan Sosial

Keputusan untuk menetapkan status darurat ini diharapkan dapat meminimalisir dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh wabah PMK. Penyakit ini tidak hanya mengancam kesehatan hewan ternak, tetapi juga berdampak pada pendapatan peternak dan ketersediaan pasokan daging di pasar. Dengan adanya langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat, diharapkan penyebaran penyakit ini dapat dikendalikan dan tidak meluas lebih jauh.

Reaksi Masyarakat dan Peternak

Masyarakat dan peternak di Jawa Timur menyambut baik keputusan ini. Banyak peternak yang merasa khawatir dengan kondisi kesehatan hewan ternak mereka dan berharap pemerintah dapat segera mengatasi masalah ini. “Kami sangat berharap agar vaksinasi dapat segera dilakukan, karena kami tidak ingin kehilangan lebih banyak ternak kami,” ujar salah satu peternak di daerah Sidoarjo.

Penetapan status darurat penyakit mulut dan kuku di Jawa Timur merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk melindungi kesehatan hewan ternak dan mendukung kesejahteraan peternak. Dengan adanya vaksinasi dan langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat, diharapkan wabah PMK dapat segera teratasi dan tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi sektor peternakan di provinsi ini.